Menunaikan haji merupakan rukun islam yang ke-5. Oleh karena itu, orang muslim berupaya keras untuk dapat berkunjung ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Setelah pulang dari ibadah haji, biasanya para jamaah mendapatkan gelar haji di depan namanya. Namun, ternyata hanya di Indonesia yang ada gelar haji.
Ternyata Hanya di Indonesia yang Ada Gelar Haji, Inilah Sejarahnya
Kemungkinan gelar haji hanya berlaku bagi bangsa Melayu. Karena sesungguhnya tidak ada dalil yang mengharuskan seseorang untuk dipanggil haji atau diletakkan kata haji di depan namanya. Bahkan tak ada sahabat Rasulullah yang dipanggil haji meskipun mereka telah menunaikan ibadah ini. Tak ada yang berniat semata-mata untuk mengejar gelar haji.
Pada tahun 654 H merupakan tahun dimana pemberian gelar haji itu bermula. Saat itu terdapat kalangan di Makkah yang sedang bertikai. Pertikaian ini menimbulkan fitnah sehingga menciptakan kekacauan dalam hal keamanan di Makkah.
Semakin lama pertikaian ini semakin parah hingga menciptakan kondisi Makkah yang tidak kondusif. Hingga menyebabkan putusnya hubungan kota Makkah dan kota lainnya. Bahkan pelaksanaan ibadah haji pun tidak bisa dilaksanakan pada saat itu, termasuk bagi masyarakatnya sendiri.
Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi semakin membaik. Dan pada akhirnya, ibadah haji kembali dibuka untuk umum. Tetapi para jamaah haji diperkenankan untuk membawa senjata guna melindungi dirinya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat para jamaah haji pulang dari ibadah haji, mereka disambut sebagaimana menyambut orang-orang yang pulang setelah berperang. Sambutan ini dilakukan dengan meriah dan besar, serta mereka dielu-elukan dengan sebutan “Ya Hajj”. Dari sinilah bermulanya gelar haji muncul.
Asal usul gelar haji di Indonesia bermula sejak penjajahan Belanda. Pada masa penjajahan Belanda, para kolonial sangat membatasi pergerakan umat islam di Indonesia. Segala sesuatu yang berkenaan dengan penyebaran agama islam harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari mereka. Hal ini dikarenakan para kolonial takut, jika islam menyebar di Indonesia maka akan menimbulkan persatuan dan kesatuan warga Indoneisa yang dapat menciptakan pemberontakan terhadap Belanda.
Meskipun demikian, banyak orang-orang Indonesia yang berpengaruh besar terhadap penyebaran agama islam. Misalnya adalah Hasyim Asyari yang telah mendirikan NU sepulangnya dari haji, Muhammad Darwis yang telah berhaji dan ia pulang mendirikan Muhammadiyah, Cokroaminoto sebagai pendiri Sarekat Islam yang telah berhaji, dan Samanhudi yang pergi untuk ibadah haji, dan sepulangnya, ia mendirikan SKI.
Hal inilah yang membuat Belanda semakin waspada dengan gerak-gerik para tokoh yang telah haji. Para kolonial mengharuskan orang-orang yang telah berhaji memberikan gelar haji di depan namanya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kolonial mengawasi dan memantau kinerja atau kegiatan yang dilakukan oleh tokoh agama islam. Ketentuan ini dibuat pada tahun 1903 dan di tuliskan dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsbald. P. Khayangan dan P. Onrust pun dikhususkan untuk dijadikan sebagai pintu utama untuk jalur perhajian Indonesia oleh pemerintahan kolonial.
Namun, di jaman sekarang gelar haji justru dijadikan kebanggaan tersendiri untuk menunjukkan bahwa mereka telah mampu menunaikan ibadah ini. Dan tak jarang, gelar ini tidak diimbangi dengan kepribadian yang baik. Gelar naik haji, pantaskah?
Demikianlah asal mula pemberian gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji di Makkah. Indonesia menjadi lebih baik berkat pengaruh dari para tokoh yang telah berhaji, maka jalan ini ditempuh pemerintahan Belanda untuk memudahkan mereka mengintai aktivitas para tokoh sehingga tidak memancing pemberontakan. Itulah kenapa ternyata hanya di Indonesia yang ada gelar haji.
0 Komentar untuk "Ternyata Hanya di Indonesia yang Ada Gelar Haji di Depan Nama"