Ada alasan yang perlu diketahui kita semua mengapa penghina Nabi pantas dihukum mati. Nabi sama dengan utusan Allah dan ketika menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi yang diutus Allah, ini berarti tidak bisa disamakan ketika menghina sesama manusia lainnya. Ketika menghina Nabi Muhammad SAW, ini diartikan juga bahwa penghinaan tersebut tertuju untuk Allah sebagai Dzat yang memberi perintah dan mengutusnya. Jika ingin tahu lebih lanjut soal penjelasan mengapa hukuman mati sangat pantas bagi penghina Nabi, berikut ini semoga bisa menjadi jawaban bagi kita semua.
- Ternyata penghina Nabi Muhammad SAW itu tidak hanya berarti menghina Allah tapi juga menghina Islam sendiri, maka bukan hal yang salah jika para umat Islam melawan dan memprotes para penghina Nabi SAW, sebab Allah Ta’ala sendiri pernah berfirman bahwa mereka yang barangsiapa telah merusak janji dan sumpahnya dan memulai cercaan-cercaan ditujukan ke agama, maka pemimpin-pemimpin orang-orang kafir tersebut harus diperangi supaya mereka berhenti, karena sesungguhnya mereka telah melanggar janji dan bukan orang yang dapat memegang janji.
Ayat yang merupakan firman Allah tersebut menyebutkan bahwa gembong kekafiran adalah mereka yang telah mencerca agama dan menghina Nabi utusan Allah. Sebutan ini dianggap paling parah dan buruk karena lebih dari kekafiran itu sendiri. Ayat tersebut akhirnya dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menyatakan bahwa setiap orang yang menghina agama Islam wajib dibunuh.
Dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahumahullah kaitannya dengan hukuman mati bagi pencerca Nabi serta agama bahwa predikat gembong kekafiran diberikan oleh Allah karena hinaan yang dikeluarkan terhadap agama, maka tentunya gembong kekafiran sama dengan orang-orang yang menghina agama. Ditambahkan juga oleh beliau bahwa sesungguhnya orang yang mencerca bakal tetap menjadi kafir meski telah dibunuh.
- Ada juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempat bertanya soal siapa yang mampu dan mau membereskan Ka’ab bin Asyraf yang sudah menyakiti Allah dan Rasul-Nya, maka Muhammad bin Maslamah pun berdiri dan mengatakan bahwa apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka jika ia membunuh Ka’ab bin Asyraf, dan beliau mengiyakan.
- Penghina Nabi dan hukuman mati sepertinya tidak terpisahkan lagi. Ada kisah lain yang berkaitan dengan hal ini di mana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat diejek oleh seorang wanita bernama Asma’ binti Marwan dari kabilah Kathamah melalui syairnya dan mendengar hal itu, Nabi pun mengatakan kepada sahabat-sahabatnya siapa yang mau menyelesaikan urusan wanita tersebut untuk beliau dan Umair bin Adi bin Al-Khatami pun mengajukan diri.
Umair bin Adi bin Al-Khatami pun membunuh wanita tadi seketika ia menemukannya dan setelah itu, ia memberi laporan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau bersabda bahwa kambing betina tidak akan menanduk lagi. Penghina Nabi mendapat hukuman mati, sedangkan untuk mereka yang menolong Allah serta Rasul-Nya tentu akan dipuji, apalagi jika melakukannya secara diam-diam dan orang lain tidak mengetahuinya, seperti yang telah disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Membunuh di sini adalah sebagai hukuman mati dan pada kasus ada orang-orang yang secara jelas menghina Allah serta para Rasul-Nya. Seperti yang dikabarkan baru-baru ini, yaitu 12 orang kafir yang telah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui proses eksekusi mati berkat aksi heroik pembalasan dua pemuda muslim atas penghinaan tersebut. Mereka yang dieksekusi mati diketahui telah melakukan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, penghina Nabi pantas dihukum mati.
1 Komentar untuk "Penghina Nabi Pantas Untuk Dihukum Mati"
Rasulullah memberi makan orang buta yang menghinanya.. bukan menghukumnya...