Dalam Islam, kita dilarang buang air pada air yang diam. Ternyata, ada alasan mengapa Islam melarang kencing di air tergenang tersebut. Dalam Islam, segala sesuatu dilakukan dengan ada alasan di baliknya, dimana biasanya alasan tersebut juga demi kebaikan kita yang melakukan atau tidak melakukannya. Pada kesempatan yang baik ini, kita akan membahas mengapa Islam melarang kita untuk buang air kecil di tempat dimana airnya menggenang.
Dalil yang Melarang Umat Islam Untuk Kencing di Air yang Menggenang
Bagi umat Islam, kencing di air tergenang itu dilarang sesuai dengan berbagai macam hadits yang ada mengenainya. Salah satu dari hadits tersebut adalah hadits yang dirawayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang asalnya dari Abu Hurairah. Arti dari hadits tersebut adalah Nabi Muhammad SAW pernah bersabda mengenai larangan untuk seseorang kencing di air yang diam atau menggenang, lalu mandi dari air yang sama tersebut.
Hadits lain yang melarang untuk kencing di air yang tergenang muncul dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, dimana menjelaskan bahwa kita tidak boleh kencing pada air yang tidak mengalir. Riwayat dari Muslim menyebutkan bahwa kita tidak boleh mandi dengan menggunakan air menggenang jika dalam keadaan junub. Kedua hadits di atas menyebutkan larangan untuk kencing dan mandi, lalu dalam hadits lain yang diriwayatkan Muslim dari Jabir, menceritakan bahwa kita tidak boleh kencing di air yang menggenang.
Ternyata Inilah yang Menjadi Alasan Mengapa Islam Melarang Kencing di Air Tergenang
Hadits-hadits di atas merupakan dalil yang bisa selalu menjadi alasan mengapa Islam melarang kencing di air tergenang, tapi itu tidak menjelaskan larangannya secara ilmiah. Tapi memang, dari hadits-hadits diatas bisa diambil berbagai macam faedah, yaitu:
- Umat Islam diharamkan untuk buang air kecil pada tempat dimana air tidak mengalir
- Haramnya kegiatan untuk buang air kecil dan mandi di tempat air yang menggenang
- Bukan hanya najis yang jadi alasan, tapi karena itu akan membawa efek buruk bagi kaum muslim lain.
- Dilarang mandi di air yang tergenang bagi mereka yang junub, karena bisa menjadi alasan air tersebut menjadi najis.
- Larangan hadits-hadits tidak termasuk kepada air yang ada di laut
- Syari’at Islam melarang kencing di air yang tergenang demi menjaga kebersihan dan kesehatan seseorang
Hal-hal itu adalah sebagian kecil dari yang bisa kita ambil dari mengetahui arti hadits-hadits di atas, tapi hal tersebut masih belum menegaskan alasan ilmiah kenapa buang air kecil di air yang tidak mengalir atau menggenang menjadi dilarang mengingat Islam selalu melarang dengan alasan yang cukup jelas.
Ternyata telah dibuktikan oleh dunia kedokteran bahwa kira-kira jutaan orang telah mengidap sebuah penyakit yang diberi nama kutu air, disebabkan oleh jamur yang bernama dermatofit ataupun trikofiton. Infeksi ini biasanya akan terjadi di daerah kaki seseorang, dan mungkin menyebar ke bagian lain bermula dari kaki.
Yang menjadi penyebab lain seseorang terkena penyakit ini adalah jika ada orang yang buang air kecil di air tergenang dan membuat telur dari bilharziasis. Telur itu lalu akan menetas di air tadi, dan saat ada orang yang ingin mandi, bilharziasis akan melihatnya sebagai kesempatan masuk ke dalam tubuh orang tadi, dan ternyata inilah alasan mengapa Islam melarang kencing di air tergenang.
0 Komentar untuk "Alasan Mengapa Islam Melarang Kencing di Air Tergenang"