Tiga Larangan Menggunakan Tangan Kanan dalam Buang Hajat

Dalam kehidupan, kita lebih banyak menggunakan tangan kanan untuk melakukan suatu hal, seperti makan, menulis, dan lain-lain. Namun berbeda halnya dengan buang hajat, ketika buang hajat kita biasanya menggunakan tangan kiri. Hal tersebut karena terdapat tiga larangan menggunakan tangan kanan dalam buang hajat.

Tiga Larangan Menggunakan Tangan Kanan dalam Buang Hajat

Dalam Islam, segala hal yang berkaitan dengan kehidupan ataupun kematian diatur dalam Al-Qur’an, hadist ataupun sunnah Rasul. Hal yang diatur mulai dari terpenting hingga paling ringan, seperti buang hajat. Hal ini menjadi pembeda antara manusia dan binatang dimana manusia mempunyai akal untuk melakukan aturan tersebut. Selain itu, hikmah dari aturan ini agar segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia dapat memberikan manfaat berupa pahala dan mempunyai adab-adab tertentu.

Allah telah menetapkan aturan yang harus kita ikuti cara mainnya agar kita selamat di dunia dan akhirat. Dia tidak pernah menyusahkan umatnya dengan segala aturan-Nya.untuk itu, hendaknya kita melakukan atau mematuhi peraturannya dan menjauhi larangannya.

Aturan berupa adab ini terdapat dua macam, yakni adab dalam perkataan dan adab dalam perbuatan. Salah satu contoh adab dalam perbuatan adalah larangan tangan kanan yang digunakan dalam buang hajat. Kenapa harus menggunakan tangan kiri ketika buang hajat. Terdapat adab-adab buang hajat dalam dienul Islam.

1. Memegang alat reproduksi menggunakan tangan kanan
2. Menghilangkan atau membersihkan suatu najis yang mengenai badan
3. Istinja’ atau bercebok

Adab ketika buang hajat ini terdapat dalam beberapa hadist yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Pertama, seseorang tidak diperbolehkan untuk memegang kemaluan ketika buang air kecil. Hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Tidak diperbolehkannya menggunakan tangan kanan untuk memegang kemaluan berarti penggunaan tangan kiri diperbolehkan.

Poin kedua yang menjelaskan tentang larangan menggunakan tangan kanan untuk menghilangkan atau membersihkan suatu najis yang mengenai badan. Dari poin pertama, sudah jelas bahwa kita dianjurkan untuk menghindari najis ke anggota badan seperti paha, kaki, betis dan lain sebagainya. Namun, jika kita ingin membersihkan najis tersebut maka gunakanlah tangan kiri.

Larangan beristinja' dengan menggunakan tangan kanan ketiga ini menjelaskan tentang larangan penggunaan tangan kanan untuk beristinja’ atau bercebok. Tangan yang dianjurkan untuk bercebok adalah tangan sebelah kiri. Hal ini juga berlaku pada istijmar, yakni bercebok dengan menggunakan batu. Maka tangan kirilah yang harus memegang batu ketika digunakan untuk membersihkan najis dalam buang hajat.

Aturan ini menunjukkan kekuasaan Allah dalam pembagian tugas untuk tangan kanan dan tangan kiri. Untuk perbuatan baik, seperti menggunakan pakaian, menyisir rambut, makan, dan masih banyak lagi, menggunakan tangan kanan dalam pelaksanaannya. Sebaliknya, untuk urusan yang berkaitan dengan kotoran atau najis, maka tangan kirilah yang digunakan. Hal ini membuktikan pemuliaan terhadap tangan kanan. Inilah ketetapan Allah yang harus dilakukan. Sebagai seorang hamba yang beriman, maka hendaknya kita mengikuti aturan dan ketetapan tersebut karena pasti memiliki hikmah di dalamnya.

Buang hajat merupakan perbuatan yang sangat mendasar dalam kehidupan. Hampir setiap hari kita melakukan hal ini untuk sistem pencernaan yang lancar. Oleh karena itu, perhatikan setiap larangan atau ketetapan dari Allah.

Demikian tiga larangan menggunakan tangan kanan dalam buang hajat. Tangan kiri lebih sering digunakan dalam hal yang berkaitan dengan najis atau kotoran. Maka lakukanlah ketetapan yang telah dibuat oleh Allah demi kebaikan umatnya. Pasti ada hikmah di setiap kejadian kehidupan.
0 Komentar untuk "Tiga Larangan Menggunakan Tangan Kanan dalam Buang Hajat"

Back To Top