Hukum Membalas Salam Non Muslim

Salam sudah menjadi bagian dari sopan santun sehari-hari, karena itulah Anda mungkin selalu mengucapkannya kepada semua orang. Namun bagaimana dengan hukum membalas salam non muslim yang banyak dari Anda tidak mengetahuinya. Ternyata walaupun salam sudah menjadi bagian sehari-hari, tetapi Anda juga harus tahu tentang hukum yang berlaku tentang salam tersebut terutama dalam kaitanya dengan salam yang berasal dari non muslim. Semuanya itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam Al-Quran, namun tentu saja ada beberapa penafsiran yang berbeda mengenai hukum tersebut. Mari kita melihat lebih lanjut lagi mengenai beberapa hukum yang dapat diterapkan saat membalas salam yang diucapkan oleh non muslim.

Hukum Membalas Salam Non Muslim

Hukum Terhadap Salam yang Diucapkan Kepada Non Muslim
Abu Hurairah pernah berkata bahwa Anda tidak boleh untuk mengucapkan salam pertama kali kepada non muslim. Dan walaupun Anda bertemu dengan mereka secara tidak sengaja di tengah jalan, maka lebih baik jika Anda berjalan sampai mepet ke pinggir. Dari hadits tersebut Anda bisa mempelajari bahwa mengucapkan salam pertama kali kepada orang yang non muslim maka hal tersebut adalah haram. Tentu saja hukum membalas salam non muslim ini tidak berlaku untuk semua salam, namun hanya salam dalam Islam yang berisi tentang mendoakan keselamatan mereka. Sedangkan salam yang umum untuk diucapkan seperti selamat pagi hal tersebut masih boleh dilakukan karena sama sekali tidak haram dan tidak berisi tentang mendoakan keselamatan mereka. 

Terdapat pula sebuah kisah yang menceritakan tentang pertemuan rasulullah yang sedang bepergian dengan majlis yang terdiri dari dari beberapa orang muslim namun diantara mereka juga terdapat beberapa orang yang adalah non muslim. Saat rasulullah bertemu dengan mereka, kemudian beliau mengucapkan salam selanjutnya berhenti dan mengajak mereka untuk pergi kepada Allah serta membacakan Al-Quran untuk mereka. Dari ayat ini Anda bisa melihat hukum membalas salam non muslim maka bisa disimpulkan bahwa jika Anda bertemu dengan majlis yang terdiri dari beberapa orang muslim namun diantara mereka juga terdapat beberapa orang yang adalah non muslim maka mengucapkan salam masih diperbolehkan. 

Hukum Terhadap Salam yang Diucapkan Dari Non Muslim
Selanjutnya mari melihat lebih lanjut lagi ke salam yang diucapkan dari orang yang non muslim dalam artian bahwa mereka yang terlebih dahulu mengucapkan salam kepada Anda. Dalam hal ini rasulullah juga pernah mengalami hal yang hampir mirip dimana saat itu beliau bertemu dengan orang yang non muslim kemudian orang itu mengucapkan assaamu ‘alaik yang artinya celakalah engkau maka kemudian rasulullah lalu membalas salam tersebut dengan wa ‘alaik’ yang artinya kamulah yang celaka. Disini bisa dilihat hukum membalas salam non muslim yang dicontohkan oleh rasulullah.

Yang perlu dilihat adalah salam yang diberikan oleh orang non muslim tadi kepada rasulullah adalah salam yang dibelokkan karena itulah untuk salam seperti itu tidak perlu membalasnya dengan salam yang benar. Yang terjadi adalah salam tersebut diberikan kepada rasulullah karena saat itu sedang dalam masa perang, sehingga saling mengejek adalah hal yang biasa, tetapi tentunya hal tersebut sudah sangat jarang ataupun sudah tidak ada lagi pada jaman sekarang. Karena itulah permasalahannya sekarang adalah bagaimana jika orang non muslim yang Anda temui sudah mengucapkan salam dengan salam yang benar, maka rasulullah sudah mengatakan untuk boleh membalas salam yang benar tersebut dengan mengatakan wa’alaikum.
0 Komentar untuk "Hukum Membalas Salam Non Muslim"

Back To Top