Sudah bukan rahasia bahwa berkembangnya Islam di dunia sampai sekarang ini juga dilatarbelakangi oleh kecerdasan Nabi Muhammad SAW, tokoh yang mulai membawa Islam masuk ke daerah-daerah belum terjamah. Perjanjian Hudaibiyah pada dasarnya berkaitan dengan Rasulullah SAW, penasaran untuk tahu lebih lanjut? Simak ulasannya melalui artikel di bawah ini.
Pada dasarnya, Perjanjian Hudaibiyah merupakan perjanjian antara kaum Muslimin Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah SAW dengan kaum Musyrikin Mekah. Perjanjian ini dikisahkan muncul pada tahun keenam setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. Secara lebih spesifik, perjanjian ini terjadi di Lembah Hudaibiyah yang melatarbelakangi pembuatan nama perjanjian bersangkutan. Pada awalnya, kaum Muslimin Madinah hendak melakukan Haji akan tetapi dihalangi oleh penduduk Mekah asli yaitu suku Quraisy. Bentrok tersebut memunculkan negosiasi yang terjadi selama beberapa saat. Hasilnya adalah kedua belah pihak mengadakan perjanjian damai. Sesungguhnya sebelum muncul Perjanjian Hudaibiyah ini, Kaum Musyrikin dengan suku lainnya di sekitar Arab berusaha untuk menyerang Madinah. Inilah yang disebut-sebut sebagai Perang Khandaq atau Perang Ahzab, Anda mungkin sudah pernah mendengar mengenai perang ini secara lebih rinci sebelumnya.
Ada beberapa strategi politik Nabi Muhammad SAW dalam Perjanjian Hudaibiyah. Strategi tersebut antara lain adalah sebagai berikut (hanya membicarakan initinya, isinya tidak sama persis):
1. Pertama, gencatan senjata perlu dilakukan antara Mekah dan Madinah selama sepuluh tahun lamanya.
2. Kedua, siapapun penduduk Mekah yang ingin menyebrang ke Madinah tanpa izin, wali penduduk tersebut harus dikembalikan ke Mekah.
3. Ketiga, siapapun penduduk Madinah yang menyebrang ke Mekah, ia tidak boleh kembali lagi ke Madinah.
4. Keempat, penduduk selain Mekah dan Madinah bisa memilih, ingin berpihak ke daerah Mekah ataukah Madinah.
5. Kelima, pada saat yang sama Nabi Muhammad SAW beserta seluruh pengikutnya harus meninggalkan daerah Mekah.
6. Keenam atau terakhir, Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya diizinkan kembali lagi ke Mekah setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Mereka juga akan diizinkan untuk tinggal selama tiga hari dengan syarat hanya membawa senjata pedang di dalam sarung masing-masing. Pedang ini pun hanya bisa digunakan untuk berjaga-jaga, bukan untuk melakukan penyerangan. Dalam masa tiga hari bersangkutan, kaum Quraisy dari Mekah akan menyingkir keluar dari daerah Mekah.
Kenyataannya, perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah SAW tersebut sangat cerdas. Alasan strategi politik Nabi Muhammad SAW dalam Perjanjian Hudaibiyah adalah yang terbaik akan dijelaskan secara singkat sebagai berikut. Gencatan senjata pada dasarnya tidak dibutuhkan oleh Kaum Muslimin karena setelah perang Khandaq, Kaum Quraisy memang sudah menyerah dalam penyerangan ke Kaum Muslimin. Selain itu, jika penduduk Mekah tidak bisa menyebrang ke Madinah, artinya jumlah Kaum Muslimin tidak akan bertambah. Warga Madinah juga akan berkurang jika penduduk Madinah yang pergi ke Mekah tidak bisa kembali. Banyak lagi hal-hal lainnya yang membuktikan bahwa keputusan Rasulullah SAW ini merupakan yang terbaik. Pasalnya, karena keputusan beliau warga Muslimin Madinah jadi banyak yang bisa menunaikan ibadah Haji. Meskipun awalnya warga Madinah tertegun karena pemimpin mereka terkesan tidak peduli, mereka pada akhirnya tersentuh karena secara tidak langsung sang pemimpin telah menunjukkan perhatian yang luar biasa kepada mereka.
Bagaimana, cukup menginspirasi bukan cerita mengenai Perjanjian Hudaibiyah, bukti kejeniusan politik nabi ini? Sikap bijak Nabi Muhammad SAW bisa kita contoh dalam kehidupan sehari-hari.
0 Komentar untuk "Perjanjian Hudaibiyah, Bukti Kejeniusan Politik Nabi"