Naudzubillah, Zina Dibebaskan dan Menikah Dibatasi


Semakin lama, kemaksiatan semakin merajalela. Pergaulan yang semakin bebas membuat zina menjadi hal yang wajar untuk dilakukan. Padahal kita tahu bahwa zina adalah dosa besar yang harus dijauhi, sedangkan menikah adalah sunnah Rasul yang harus dijalankan.

Naudzubillah, Zina Dibebaskan dan Menikah Dibatasi

Sekarang ini, terdapat pro kontra terhadap perbuatan kelompok liberal. Selama ini, UU perkawinan sudah berlaku hingga puluhan tahun dan tidak menimbulkan masalah karena isinya, justru digugat. Mereka meminta agar pasal yang menyatakan umur minimal wanita untuk menikah adalah 16 tahun, mereka ingin menggantinya dengan umur 18 tahun.

Mereka berpendapat bahwa umur 16 tahun bukanlah umur yang sesuai untuk mereka berumah tangga. Padahal untuk sekarang ini sudah banyak wanita remaja yang berusia sekitar 16 tahun sudah menikah bahkan memiliki anak. Hal ini dikarenakan banyak remaja yang tidak mengenal pergaulan yang benar menurut Islam sehingga terjadi zina dimana-mana. Padahal tujuan menikah dalam islam salah satunya adalah untuk menghindari perbuatan zina.

Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Semakin berkembangnya zaman membuat pergaulan semakin bebas, banyak kalangan muda yang melakukan pergaulan bebas sehingga merusak generasi bangsa. Hal ini sangatlah miris, mengingat bahwa mereka mengaku beragama Islam.

Untungnya, MK tidak mengabulkan gugatan mereka. MK merupakan perpanjangan tagan dari negara, mereka masih menjunjung tinggi nilai agama sehingga menolak gugatan kelompok liberal itu. Karena mengingat hukum menikah dalam islam adalah sunnah seperti yang dicontohkan oleh Rasul.

Islam mengajarkan bahwa tidak ada batasan usia dalam menikah. Tapi kita juga harus memperhatikan beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti sudah siap dan bertanggung jawab dalam membina hubungan keluarga. Apabila ada seseorang yang belum siap untuk menikah, maka kita harus menjaga pandangan kepada lawan jenis agar tidak tergoda untuk berbuat zina, seperti berjalan menunduk dan berpuasa. Bahkan, Islam adalah salah satu agama yang menganjurkan umatnya untuk menikah di usia muda. Selain untuk menjaga kehormatan dan martabat seorang wanita, hal ini juga dilakukan untuk menghindari perbuatan maksiat. Semakin lama kita mengenal lawan jenis itu, maka setan akan semakin gencar dalam menghasut kita agar berbuat zina. Oleh karena itu, setelah sah menjadi suami istri maka mereka akan terhindar dari dosa karena telah bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Hal ini berkaitan dengan hasrat yang mencapai puncaknya ketika masa remaja.

Sesungguhnya, Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki kitab suci dimana dapat mengatasi masalah dalam kehidupan manusia. Allah telah memberikan mukjizat berupa Al-Qur’an pada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada umat-Nya. Segala ketentuan Allah sudah tertulis dalam kitab suci Al-Qur’an. Ia memiliki aturan yang sempurna dan tegas sehingga terdapat beberapaadzab dan ciri-ciri penerimanya.

Apabila kita ingin hidup sejahtera, maka kita harus mengingat kepada Allah. Tapi beberapa ketentuan dalam Islam cukup sulit untuk dijaga dan dilindungi. Namun, biar bagaimanapun ajaran agama harus tetap ditegakkan. Terlebih untuk memberatas zina. Semakin lama semakin banyak remaja yang terjerumus oleh zina. Sebagai orang yang sudah dewasa kita harus berupaya sebaik mungkin untuk menghindarkan zina dari kehidupan mereka. Oleh karena itu kenikmatan malam pertama dalam islam dapat mengurangi terjadinya zina.

Sebagai seorang muslim, kita harus senantiasa menjaga keimanan kita. Al-Qur’an dan hadist menjadi pedoman kehidupan. Sehingga sebelum melakukan sesuatu sudah sepantasnya kita mengetahui dasar hukumnya agar kita tidak terjerumus dalam lembah kemaksiatan.
0 Komentar untuk "Naudzubillah, Zina Dibebaskan dan Menikah Dibatasi"

Back To Top