Imam Syafi’i, Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi


Salah satu imam besar umat Islam adalah Imam Syafi’i. Sepak terjang Imam besar ini dalam membela dan mengamalkan sunnah Rosul telah tercatat dalam sejarah Islam dan beliau merupakan imam yang menyebarkan madzhabnya sendiri tanpa melalui perantara orang lain. Bagaimana sejarah Imam Syafi’i dan mengapa dijuluki sebagai pembela sunnah dan hadits Nabi?

Imam Syafi’i, Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi

Imam Syafi'i sang pembela Hadits Nabi merupakan imam besar Islam yang mengajarkan madzhabnya dengan melakukan perjalanan menuntut ilmu. Beliau menuntut ilmu serta mengajarkan ilmu yang telah diperolehnya. Pada tahun 179 Hijriyah beliau belajar kepada Imam Malik di Hijaz kemudian menggantikan Imam Malik dalam mengajar fiqih di masjid Nabawi. Kemudian pada tahun 150 Hijriyah beliau belajar ilmu fiqih dari Imam Abu Hanifah dilanjutkan pada tahun 189 hijriyah beliau mempelajari fiqih dari Imam Muhammad bin Hasan yaitu murid dari Imam Abu Hanifah.

Pada tahun 184 Hijriyah Imam Syafi’i menuntut ilmu di Baghdad dari Muhammad bin Hasan dan Ya’kub Abu Yusuf, selain itu beliau juga menyebarkan ilmu yang telah diperolehnya dengan menggunakan pendapat sendiri dan menurunkannya pada muridnya yang bernama Ibnu Shobah Al-Za’faroni yaitu di tahun 259 Hijriyah.

Setelah menuntut ilmu di Baghdad, pada tahun 270 Hijriyah Imam Syafi’i mulai memperdalam ilmu fiqihnya di Mesir dengan mempelajari fiqih Imam Al-Laits, beliau juga menyebarkan pendapatnya dan menurunkannya pada muridnya yang bernama Al-Rabi’ bin Sulaiman yang telah menulis kitab Imam Syafi’i.

Pada waktu dia menuntut ilmu di Baghdad Imam Syafi’i banyak melakukan diskusi dengan ulama madzhab Hanafi seputar kehujahan hadits Ahad yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang saja. Dari sinilah beliau mendapat gelar pembela sunnah atau Nashiru Al-Sunnah.

Kenapa Imam Syafii digelari pembela Sunnah? Telah diketahui bahwa para ulama dari madzhab Imam Abu Hanifah tidak menerima hadits Ahad atau hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang saja, meraka hanya menerima hadits mutawattir saja karena mereka berpendapat hadits Ahad itu masih lemah dan ada kemungkinan perawinya berbohong sehingga hadits Ahad ini tidak diterima oleh madzhab Imam Abu Hanifah.

Jika ada hadits Ahad yang mereka terima adalah hadits yang perawinya merupakan ulama Iraq yang memiliki kemasyhuran dan telah dipercaya seperti Al-Qomah, Hammad bin Sulaiman, dan Ibrahim Al-Nakho’i. Karena adanya batasan ini maka umat muslim memiliki hadits yang jumlahnya sangat sedikit sehingga banyak diantara mereka yang menggunakan logika untuk memutuskan suatu perkara yang tidak tercantum dalam hadits.

Saat di Baghdad Imam Syafi'I banyak melakukan diskusi dan perdebatan seputar hadits Ahad ini dan beliau berani membantah semua pendapat ulama madzhab Imam Abu Hanifah yang menolak kebenaran hadits Ahad.

Argumen Imam Syafi’i dalam membela kebenaran hadits Ahad tertulis dalam kitab Al-Risalah dan 4 argumen yang pembelaan kehujahan hadits Ahad yang cukup populer yaitu:

1. Nabi Muhammad pernah mengutus seorang sahabatnya untuk menyebarkan Islam hingga kepelosok Jazirah Arab.

2. Nabi pernah memutuskan suatu perkara hanya dengan kesaksian 2 orang saja.

3. Dalam hadits Nabi telah dijelaskan bahwa seseorang yang telah mendengar hadits dari beliau maka harus disampaikan kepada yang lainnya meskipun hanya satu orang saja.

4. Setelah Nabi Muhammad wafat, para sahabat Rosul meriwayatkan hadits Nabi dan menyampaikannya hingga ke penjuru negeri seorang diri.

Itulah beberapa informasi seputar sejarah Imam Syafi’i, sang pembela sunnah dan hadits Nabi yang banyak berjasa bagi kaum muslim di seluruh dunia.
0 Komentar untuk "Imam Syafi’i, Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi"

Back To Top