Allah menciptakan segala sesuatunya dengan berpasangan, seperti perempuan dan laki-laki. Perkembangan zaman membuat pergaulan antara perempuan dan laki-laki tidak ada batasannya. Terutama di kalangan pemuda, terjalin suatu hubungan asmara yang sering disebut sebagai pacaran. Siapa bilang pacaran itu haram untuk dijalani.
Jadi Siapa Bilang Pacaran Itu Haram untuk Dilakukan?
Perkembangan yang semakin maju, membuat pergaulan perempuan dan laki-laki yang semakin tiada batas. Mereka saling bersentuhan, berpelukan, berjabat tangan tanpa memperhatikan adab pergaulan di agama Islam. Sebuah dalil menjelaskan bahwa bagi perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim dilarang oleh agama.
Di kalangan pemuda, terdapat istilah pacaran yang semakin marak terjadi. Mungkin kita dapat mengartikan pacaran sebagai suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim yang dianggap sebagai perkenalan sebelum menempuh pernikahan. Bahkan sekarang, pacaran tidak hanya dilakukan oleh mereka yang akan menikah atau usia dewasa, tetapi banyak usia muda yang sudah menjalin hubungan pacaran ini. Lalu Siapa bilang pacaran haram.
Banyak orang yang bertanya-tanya tentang hukum pacaran menurut Islam. Dalam Al-Qur’an dan hadits memang tidak ada dalil pacaran itu haram. Karena pada zaman dahulu belum ada hubungan semacam ini.
Sebuah dalil menjelaskan bahwa zina dan segala hal yang menuju perbuatan zina di larang oleh agama. Beberapa orang yang menganggap bahwa pacaran haram, mereka memegang dalil tersebut. Karena pada dasarnya, pacaran adalah salah satu jalan yang lebar untuk seseorang menuju zina. Awalnya, mungkin mereka masih malu-malu dan hanya bermain berdua. Tapi, banyaknya hasutan dan hawa nafsu yang tidak terkendali membuat seseorang untuk berbuat yang lebih jauh, seperti berpelukan, berciuman dan lain sebagainya. Hal inilah yang ditakutkan oleh agama.
Beberapa dalil juga menjelaskan bahwa segala perbuatan yang mengantarkan kita atau membukakan jalan menuju maksiat maka hal tersebut dilarang. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang tidak kita ketahui. Banyak kerugian yang akan kita dapatkan dengan pacaran ini. Salah satu buktinya adalah banyaknya wanita yang hamil di luar nikah. Hal ini terjadi karena pada awalnya mereka berpacaran dan melakukan zina pada akhirnya. Inilah jawaban dari apakah pacaran itu haram.
Lalu bagaimana dengan mereka yang akan menikah tapi tidak mengenal calon mempelainya? Apakah memang kita tidak dianjurkan untuk berkenalan atau memahami calon suami atau istri kita. Dalam Islam tidak ada istilah pacaran, melainkan ta’aruf. Maksud dari ta’aruf adalah perkenalan seorang laki-laki dan perempuan sebelum menikah sesuai dengan ajaran agama.
Meskipun pacaran dilarang, kita berhak mengetahui dan mengenal calon suami dan istri kita agar tidak menyesal ketika menikah. Tapi kita harus memegang teguh ajaran agama dalam pergaulan tersebut. Selain itu, niat kita dalam berta’aruf harus diketahui dan atas ijin orang tua masing-masing agar hubungan mereka dapat diawasi dengan baik.
Terdapat cara lain yang dapat kita lakukan untuk berkenalan dengan calon suami atau istri tanpa harus berpacaran atau berbuat maksiat. Apabila kita ingin mengobrol dengannya, maka jangan mencari tempat yang sepi karena sesungguhnya banyak setan atau hasutan ketika kita berada di tempat sepi. Selain itu, jangan pergi berduaan karena setan selalu ada di sekitar kita untuk menghasut menuju maksiat.
Sebagai seorang muslim, kita harus lebih memahami mengenai adab pergaulan antara perempuan dan laki-laki. Selain itu, kita harus tahu proses sebelum menikah atau perkenalan dengan lawan jenis yang sesuai ajaran agama Islam.
1 Komentar untuk "Siapa Bilang Pacaran Itu Haram dan Dilarang?"
jngan samakan ta'aruf dg pacaran. ada cara dan aturannya dalam ta'aruf.