Amerika merupakan negara super power dan memiliki tingkat perekonomian yang terus maju dengan pesat, tetapi ternyata Amerika memiliki hutang 57 ribu ton emas kepada Indonesia. Berita ini bersumber dari sebuah perjanjian yang menyebabkan Soekarno harus mundur dari kursi kepresidenan. Tetapi apakah demikian kebenarannya? Berikut ulasannya.
Ternyata Amerika Memiliki Hutang 57 Ribu Ton Emas Kepada Indonesia Sejak 1963
Amerika Serikat punya hutang 57 ribu ton emas pada Indonesia, inilah salah satu berita yang cukup menghebohkan bagi masyarakat Indonesia. Berita ini muncul disebabkan oleh ditemukannya isi sebuah perjanjian antara Soekarno dan persiden Amerika John F. Kennedy yang menyebutkan bahwa Indonesia telah meminjamkan emas seberat 57 ribu ton kepada Amerika untuk membantu dalam cadangan pencetakan uang dollar. Secara garis besar dapat dijabarkan bagaimana kronolgi terjadinya perjanjian ini yaitu:
1. Soekarno mempunyai kekuasaan penuh terhadap emas Indonesia yaitu sebesar 57 ribu ton.
2. Soekarno memindahkan emas tersebut di Amerika sebagai pinjaman untuk membantu Amerika dalam mencetak cadangan dolar.
3. Selain memberikan pinjaman emas, Soekarno juga memberikan ijin kepada Amerika untuk membuka tambang di Indonesia, tetapi dengan syarat hasil tambang yang telah dihasilkan tidak boleh di bawa keluar Indonesia. Jika Amerika melanggar syarat tersebut maka Amerika harus mengembalikan semua pinjaman emas dan menutup pertambangannya di Indonesia.
4. Pemindahan emas tersebut di catat dalam perjanjian ‘The Green Hilton Memorial Agreement’ yang ditandatangani oleh persiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK), presiden Indonesia Soekarno, dan wakil dari Swiss yaitu William Vouker pada tanggal 14 November 1963 di Geneva swiss.
5. Di dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa Amerika berkewajiban untuk membayar fee sebesar 2,5% pertahun kepada Indonesia.
6. Perjanjian ini semakin carut marut karena lengsernya Soekarno dari kursi kepresidenan oleh pihak CIA dan terbunuhnya presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy seminggu setelah penandatangan perjanjian tersebut.
Sebagian besar penduduk Indonesia tidak mengetahui tentang perjanjian ini karena kerahasiaannya dijaga ketat oleh beberapa pihak. Pencairan fee pinjaman emas tidaklah mudah, tidak semua orang yang menjabat sebagai presiden RI dapat mencairkannya, keturunan Soekarno pun juga tidak bisa mencairkannya karena proses pencairan dana ini telah di organisir oleh bank yang telah ditunjuk.
Pada tahun 2013 Indonesia masih memiliki hutang kepada Amerika sebesar 2.983 Trilyun rupiah. Jika kita bandingkan dengan 57 ton emas yang memiliki harga sekitar 61.685 Trilyun rupiah, maka hutang Indonesia bukanlah apa-apa. Dengan adanya harta karun Indonesia tersebut, seharusnya Indonesia tidak perlu mempunyai hutang lagi dan semua rakyat Indonesia dapat hidup dengan makmur. Tetapi keberadaan emas tersebut apakah benar kenyataannya?
Ternyata Amerika Memiliki Hutang 57 Ribu Ton Emas Kepada Indonesia, Bagaimana Kebenarannya?
Banyak yang melansir berita AS hutang 57 ribu matrik ton emas kepada Indonesia hanyalah sebuah kebohongan. Pasalnya dokumen perjanjian yang telah ditandatangi tersebut merupakan dokumen palsu dan mempunyai beberapa kejanggalan di dalamnya. Berikut beberapa kejanggalan yang terdapat dalam dokumen perjanjian tersebut:
1. Desain stempel kepresidenan Amerika yang tidak sesuai dan desain tersebut tidak pernah digunakan oleh Amerika sepanjang pemerintahannya.
2. Jika kita lihat dengan seksama, ada kejanggalan pada logo Garuda. Logo tersebut terlihat hasil cropping.
3. Keaslian tanda tangan Soekarno di dalam dokumen tersebut perlu dipertanyakan.
4. Pada hari penandatangan, kedua presiden ini tidak berada di Swiss.
Itulah beberapa penjelasan tentang berita menghebohkan yaitu ternyata Amerika memiliki hutang 57 ribu ton emas kepada Indonesia.
1 Komentar untuk "Ternyata Amerika Punya Hutang 57 Ribu Ton Emas Pada Indonesia"
57 ribu ditukar marylin monroe sayang sekalee