Polisi adalah salah satu aparat negara yang bertugas untuk menegakkan hukum yang berlaku di negara ini, namun tidak semua abdi negara ini yang melakukan tugasnya dengan benar dan hal ini telah dibenarkan dengan adanya bukti sebagian polisi Indonesia tidak taat hukum. Benarkah itu?
Ada beberapa bukti pelanggaran yang telah dilakukan beberapa polisi dan telah berhasil diabadikan oleh masyarakat. Jika polisi sebagai aparat penegak hukum saja melakukan pelanggaran, bagaimana dengan masyarakat?
Berikut adalah beberapa bukti polisi Indonesia ada yang tidak taat hukum dan sebagai aparat penegak hukum seharusnya mereka tidak melakukan hal berikut ini:
1. Mengendarai sepeda motor di jalur tol
Tol merupakan jalan yang diperuntukkan khusus untuk kendaraan roda empat saja seperti mobil, truk, pick up, dll. Jalan ini dibangun dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan yang diakibatkan oleh meningkatnya volume kendaraan di negara ini, selain itu pembangunan jalan ini juga untuk mengatasi masalah jarak tempuh yang terlalu jauh dan dapat menghambat perekonomian negara. Namun sayangnya, ada seorang aparatur negara yaitu polisi yang melanggar peraturan dijalan tol ini yaitu mereka telah mengendarai sepeda motornya di jalur ini padahal terdapat suatu peraturan lalu lintas yang melarang motor melintas di jalan ini.
2. Parkir disembarang tempat
Salah satu bukti kalau sebagian polisi Indonesia tidak taat hukum adalah parkir sembarangan. Disetiap tempat-tempat umum selalu disediakan lahan khusus parkir dan setiap orang harus memarkir kendaraan mereka ditempat yang telah disediakan ini. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan dan kesemrawutan yang diakibatkan oleh parkir sembarang tempat. Namun, ternyata ada beberapa polisi yang meremehkan peraturan ini dan malah memarkir kendaraan mereka disembarang tempat sehingga mengganggu lalu laintas.
3. Tidak menggunakan kaca spion
Sering polisi melakukan razia di jalanan atas kendaraan bermotor seperti sepeda motor. Mereka akan menilang pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dalam berkendara dan mereka juga menilang kendaraan yang tidak lengkap bodynya seperti tidak memakai kaca spion. Sanksi dari melanggar peraturan ini cukup bervariatif dan biasanya harus membayar denda setelah persidangan di pengadilan. Namun, ternyata bukan hanya masyarakat biasa saja yang banyak melanggar peraturan ini, para aparat polisi pun juga banyak yang melanggar peraturan ini. Sebagian dari mereka telah tertangkap kamera tidak menggunakan spion dalam berkendara, padahal kelengkapan spion dalam berkendara sangat membantu dalam melihat situasi jalan selama berkendara sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Itu adalah salah satu bukti sebagian polisi Indonesia melanggar hukum.
4. Menerobos jalur kendaraan bus way
Bus way merupakan alat transportasi darat yang telah ada di kota Jakarta. Pengadaan alat transportasi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di kota tersebut dan untuk menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum ini, sehingga alat transportasi ini memiliki jalur khusus tersendiri yang terlarang bagi kendaraan lainnya. Banyak kendaraan pribadi seperti mobil dan motor yang nekad menerobos menggunakan jalur ini agar tidak terjebak macet, padahal jika kendaraan tersebut nekad menerobos jalur ini maka pihak polisi akan menilang dan dikenai denda yang tidak sedikit jumlahnya yaitu sekitar ratusan ribu. Larangan menggunakan jalur bus way ini sampai saat ini masih berlaku. Namun tidak hanya masyarakat awam saja yang banyak menerobos jalur ini, ternyata sebagian polisi pun juga banyak yang menerobos jalur ini untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Itulah beberapa informasi tentang bukti sebagian polisi Indonesia tidak taat hukum yang berlaku dinegara ini meskipun mereka adalah seorang aparat hukum.
0 Komentar untuk "Inilah Bukti Sebagian Polisi Indonesia Tidak Taat Hukum"