Beberapa orang masihlah bingung mengapa orang yang terbunuh juga masuk ke dalam neraka. Bukankah orang yang terbunuh merupakan korban dan seharunya mati dalam keadaan syahid? Pastinya kita tahu bahwa seorang pembunuh akan masuk neraka karena telah melakukan perbuatan dosa. Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hanya Allah yang berhak untuk mencabut nyawa hamba-Nya. Lantas, bagaimana untuk orang yang terbunuh? Bukankah hak hidup untuknya telah direnggut lalu kenapa ia masih saja masuk ke dalam neraka? Alasan mengapa orang yang terbunuh masuk neraka karena niatnya. Berbeda halnya jika orang tersebut membela diri, keluarga dan hartanya dari orang yang akan membunuh sehingga InsyaAllah matinya dalam keadaan syahid.
Sebuah hadits menceritakan bahwa terdapat dua orang yang sedang bertangkar menggunakan pedang. Orang yang membunuh dan dibunuh masuk neraka. Apabila seorang pembunuh wajar jika ia masuk ke dalam neraka. Kemudian muncul pertanyaan mengapa orang yang terbunuh juga masuk surga. Dijelaskan bahwa orang tersebut masuk neraka karena ia sama berambisi membunuh saudaranya.
Berdasarkan hadits mengenai pembunuh dan yang dibunuh keduanya masuk neraka, kita akan mendapatkan faedah untuk hidup kita agar menjadi orang yang lebih baik lagi, yaitu:
1. Seorang hamba yang memiliki niat membunuh tapi ia justru yang terbunuh maka balasannya adalah neraka. Oleh karena itu, pembunuh dan yang terbunuh sama-sama masuk neraka kecuali jika mereka membela diri, keluarga atau hartanya.
2. Membunuh adalah salah satu dosa besar dan di akhirat kelak pelakunya berada di bawah kehendak Allah. Apabila Allah kehendaki, Dia akan menyiksanya. Namun, jika tidak, maka Allah akan memaafkan.
3. Semua amal tergantung dengan niat sehingga orang yang telah berniat membunuh meskipun ialah yang terbunuh, maka imbalannya sama dengan niat awalnya, yakni masuk ke dalam neraka.
4. Pembunuhan merupakan salah satu perbuatan yang dapat mengantarkan seseorang menuju neraka.
5. Siapapun yang berniat untuk berbuat maksiat meskipun ia tidak bisa melakukannya, maka hal tersebut hanyalah halangan. Andaipun tidak ada halangan, orang itu pasti tetap melakukan perbuatan maksiat tersebut.
6. Meskipun dipastikan bahwa mereka akan masuk neraka, tapi belum tentu mereka hidup kekal di neraka. Menurut Ahlus Sunnah, dosa besar tersebut belum sampai membuatnya menjadi kafir melainkan bila dianggap halal.
7. Maksud dari hadits di atas adalah orang yang membunuh dan terbunuh bukanlah dari kaum muslim dengan latarbelakang fanatik serta bukan karena alasan jihad atau syar’i.
Apabila terdapat keraguan dalam menafsirkan atau memahami maksud dari sebuah dalil, maka sebaiknya kita bertanya kepada orang yang lebih berilmu dan lebih mengetahui benar tentang kerancuan tersebut. Jangan sampai kita salah menafsirkan sebuah dalil karena dapat berakibat fatal dalam kehidupan kita dan dapat menjerumuskan kita dalam dosa.
Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu mengetahui hukum islam tentang orang mati dibunuh menurut Islam. semakin kita mempelajari ilmu islam maka kita akan semakin dekat dengan Allah. Berdasarkan hadits tersebut, kita harus lebih berhati-hati dalam memiliki niat. Meskipun kita tidak mengungkapkan niat ataupun melaksanakan niat tersebut, tapi Allah pasti mengetahui apa yang ada di hati dan pikiran hamba-Nya.
0 Komentar untuk "Yang Membunuh dan Terbunuh Masuk Neraka"