Istri merupakan tiang rumah tangga, Seorang istri berkewajiban untuk menaati dan mematuhi perintah suaminya jika masih dalam jalan kebenaran dan jika istri membangkang maka suami berhak untuk memberikan pelajaran dengan cara memukulnya, tetapi banyak suami yang menyalahgunakan haknya terhadap istri mereka sehingga mereka dengan seenaknya memukul istri dengan alasan yang tidak jelas. Jadi kapankah seorang suami diperbolehkan untuk memukul istrinya?
Kapan Suami Boleh Memukul Istri? Inilah Jawabannya!
Bagaimana hukum suami memukul istri? Dalam Al-Qur’an telah diterangkan bahwa seorang suami berhak untuk memukul istrinya tetapi dengan beberapa syarat. Hal ini diterangkan dalam QS. An-Nisaa ayat 34, sehingga seorang suami tidak dapat seenaknya memukul istri tanpa sebab yang jelas.
Berikut adalah penjelasan isi surat QS. An-Nisaa ayat 34:
1. Seorang istri yang nusyuz berhak untuk dipukul
Dalam QS. An-Nisaa ayat 34 telah dijelaskan bahwa seorang suami berhak untuk memukul istrinya jika istri tersebut dalam keadaan nusyuz yaitu berbuat jahat kepada suami, tidak melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri, menodai pernikahan dengan perselingkuhan, memusuhi suami, berbuat seenak hatinya tanpa memperdulukan suami, dan melakukan hal lainnya yang dilarang oleh agama.
Jika seorang istri telah memperlihatkan tanda-tanda bahwa dia akan melakukan nusyuz maka seorang suami harus menasehatinya terlebih dahulu dengan kata-kata halus tidak boleh mencaci maki sehingga seorang suami dituntut untuk memiliki kesabaran yang lebih untuk menghadapi istri mereka. Jika hal ini dilakukan dengan sepenuh hati dan pengertian maka kemungkinan besar istri akan menerima dan memperbaiki kesalahannya.
Namun jika cara menasehati tidak dapat memperbaiki tingkah laku istri maka tindakan selanjutnya adalah dengan pisah ranjang atau pisah tempat tidur. Hal ini bertujuan agar istri dapat merenung dan mengevaluasi dirinya sendiri.
Jika dengan memisahkan ranjang tidak dapat memperbaiki kesalahan istri maka cara yang terakhir adalah dengan memukulnya. Tetapi Islam telah menjelaskan bagaimana tata cara memukul yang benar sehingga dapat memberikan efek jera kepada istri yang berbuat nusyuz dan hukum suami memukul istri yang sedang hamil tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan dapat melukai janin dalam kandungan.
2. Tata cara memukul seorang istri yang berbuat nusyuz
- Membatasi penyebab dan tujuan pukulan
Seorang suami berhak untuk memukul istri mereka yang telah benar-benar melakukan perbuatan yang melanggar syariah agama, menodai kesucian rumah tangga, dan menghancurkan kehormatan suami. Dan seorang suami tidaj diperbolehkan untuk memukul sitri karena semata-mata hanya untuk melampiaskan hawa nafsu mereka semata atau karena senang melihat istrinya tersiksa.
- Membatasi alat pemukul
Seorang suami tidak boleh memukul istrinya dengan menggunakan tongkat atau cemeti yang dapat menyebabkan luka parah. Pukulan hendaknya cukup dengan menggunakan tangan, kayu siwak, atau sapu tangan gulungan sehingga tidak menyebabkan cidera parah. Pukulan yang dimaksudkan bertujuan agar memberikan pelajaran kepada istri dan malu atas perbuatannya sehingga pukulan yang diperbolehkan adalah pukulan yang tidak membabi buta dan tidak menyebabkan luka parah, selain itu suami sering memukul istri tidak diperkenankan dalam ajaran Islam.
3. Sebaiknya menghindari agar tidak memukul istri
Memukul istri yang berbuat nusyuz merupakan cara terakhir yang dapat diambil karena resiko perbuatan ini cukup besar. Ada beberapa istri yang cenderung lebih marah dan semakin tidak terima dengan pukulan suaminya sehingga dia semakin berbuat yang tidak benar seperti berani kepada suami dan tidak lagi menghormati suaminya. Rosulullah pun pernah menjelaskan bahwa seorang suami tidak pantas untuk memukuli istrinya secara kejam karena pada malam harinya mereka akan menggaulinya. Jadi sebelum memukul istri sebaiknya suami harus mempertimbangkan lebih jauh lagi apakah pukulan itu dapat memberikan efek jera kepada istrinya atau tidak. Tetapi alangkah baiknya jika seorang suami menghindari untuk memukul istrinya.
Demikian informasi seputar hak suami dalam memukul istri yang berbuat salah dan penjelasan ini dapat memberikan jawaban atas pertanyaan kapan suami boleh memukul istri?
0 Komentar untuk "Kapan Suami Boleh Memukul Istri?"