Pernikahan memang sebuah kejadian yang sangat suci dan sakral bagi setiap orang, namun pernahkah pecinta misteri berpikir mengenai pernikahan yang tidak biasanya yaitu pernikahan yang dilakukan oleh sepasang kekasih yang memiliki hubungan darah ? Akibat fatal dari pernikahan sedarah akan melahirkan anak yang disebut dengan anak difabel (cacat), karena itu pikirkan ulang jika ingin melakukan pernikahan sedarah. Jangan sampai melakukan incest yaitu sebuah hubungan yang dilakukan antara satu sama lain yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Sifat dari hubungan seperti ini adalah ilegal secara yurisdiksi atau dengan kata lain hubungan seperti itu dianggap tabu bila dilihat dari segi sosial. Pada pertengahan tahun 1225, kata ‘incest’ dimasukkan ke dalam bahasa Inggris sebagai istilah yang menjelaskan kejahatan yang terjadi pada incest keluarga yang cukup dikenal pada dewasa ini. Kata ‘incest’ adalah kata dari bahasa Latin incestus atau incestum yang artinya ‘tidak suci’. Kata dasar dari incestus adalah castus, kata ini memiliki makna denotatif yang artinya adalah ‘suci’. Pada akhirnya, sebelum kata ini dikenal karena berasal dari bahasa Latin, kata incest adalah kata yang dikenal sebagai sibbleger pada tatanan bahasa Inggris lama. Sibbleger adalah paduan kata dari sibb yang artinya ‘kekerabatan’ dan dari kata leger yang artinya ‘berbohong’.
Incest Menurut Hukum, Sosial dan Budaya
Jenis pernikahan yang terjadi karena adanya incest merupakan sebuah fenomena lintas-budaya yang bersifat emosional. Jarang sekali pada akhirnya masalah ini berujung pada masalah hukum, fenomena pernikahan sedarah ini lebih dikenal sebagai sebuah hubungan yang bersifat tabu. Menurut kajian antropologi, pernikahan sedarah adalah suatu pernikahan yang sifatnya tabu dan berlaku secara universal, namun didalam pandangan masyarakat mengenai incest, mereka memiliki penafsiran tabu yang berbeda-beda, termasuk mengenai pelanggaran atau dampak yang muncul akibat pernikahan sedarah ini pun ditanggapi dengan berbagai persepsi. Salah satunya adalah ada golongan masyarakat yang menganggap bahwa kondisi incest adalah kondisi yang dialami oleh pasangan yang tinggal didalam satu rumah (kumpul kebo) dan mereka berasal dari keturunan yang sama, namun ada juga masyarakat lain yang menganggap bahwa incest hanya sekedar hubungan antara “saudara sedarah” biasa, dan ada juga golongan masyarakat yang menganggap kondisi incest adalah sebuah hubungan yang berkaitan dengan adopsi atau pernikahan.
Jika terjadi kondisi incest antara orang dewasa dan anak di bawah umur, maka hal tersebut bisa dimasukkan dalam bentuk pelecehan yang terjadi pada anak. Pelecehan sek*ual adalah salah satu bentuk pelecehan yang terjadi pada anak-anak yang memiliki pengaruh ekstrim karena memunculkan trauma psikologis yang serius dan bisa berefek buruk dalam jangka panjang, terutama adalah kasus yang terjadi didalam incest yang terjadi pada orangtua.
Korban incest pada masa kecil, pada akhirnya ketika sudah menjadi orang dewasa adalah korban yang dulunya juga menjadi korban dari perlakuan orang dewasa. Dampak buruk yang akan diderita adalah adanya rasa rendah diri, memiliki kesulitan ketika memulai hubungan yang sifatnya interpersonal, memiliki kecenderungan untuk menderita disfungsi sek*ual, dan memiliki risiko tinggi untuk mengalami gangguan mental seperti depresi, cemas berlebihan, memperlihatkan reaksi yang berlebihan terhadap fobia tertentu, adanya gangguan somatoform, rentan akan penyalahgunaan zat, adanya gangguan yang berkaitan dengan kepribadian garis-batas, dan munculnya gangguan berupa stres pasca-trauma yang bersifat kompleks.
Pada akhirnya, prevalensinya sulit untuk dinilai karena alasan rahasia dan privasi. Namun sebuah penelitian menunjukkan bahwa ada sekitar 10-15% dari populasi umum terdapat satu kasus incest, dan dari 2% dari populasi tersebut mengindikasikan adanya hubungan sek*ual dan atau mengarah kesana, penelitian ini juga memberikan estimasi sebesar 20% bagi perempuan untuk bisa mengalami hal tersebut.
Dampak dari Pernikahan Sedarah
Akibat fatal dari pernikahan sedarah pecinta kisah misteri, keturunan yang nantinya dihasilkan dari pernikahan sedarah memiliki berbagai jenis risiko yang cukup berat untuk dijalani seperti adanya resiko pada gangguan genetik yang berakibat pada proporsi cacat lahir yang kemungkinan terjadi cukup tinggi. Selain itu juga, efek lain yang akan muncul adalah adanya kelainan gangguan resesif autosomal. Kelainan ini terjadi karena adanya peningkatan frekuensi dari homozigot. Maksudnya adalah orang yang menderita kelainan ini membawa dua salinan (alel) dari gen yang sama, nah gen ini nantinya akan menghasilkan mutasi gen yang bersifat resesif untuk gen tertentu.
Efek gen resesif yang muncul berbeda-beda, namun salah satu efek yang umum diketahui adalah kemungkinan cacat lahir yang lebih sering, adanya tingkat potensi cacat yang tinggi, dan efek domino lainnya adalah adanya kemungkinan gen yang tidak terkode. Gen jenis ini berlaku untuk anak yang cacat lahir, bahkan jumlahnya bisa terus meningkat tergantung jumlah populasi yang ada.
7 Komentar untuk "Ini Dia Akibat Fatal Dari Pernikahan Sedarah"
Cacat apa yang timbul akibat dari perkawinan sedarah? Apakah cacat fisik atau mental, atau bisa keduanya?
Kalau sepupu 3 kali bisa dibilang hubungan sedarah gak. . .??
adam dan hawa tidak apa apa tuh
adam dan dawa tidak benar benar bisa disebut sbg saudara karena keduanya tidak keluar dari rahim ibu yg sama. Hawa diciptakan dari rusuk adam sedangkan adam diciptakan dari tanah
Bukankah islam melarang hal tersebut ?
Iya benar.. islam melarang. Sebelumnya sy jelaskan sdkit.. Knpa adam dan hawa boleh mengawinkan ke 4 anaknya yg sedarah.. dan tdk terjadi cacat pd ank2 nya.. logikanya,djaman skr ada bnyak skali jenis penyakit,bhkan bnyak pnyakit2 yg bru bermunculan akhir2 ini.. artinya smakin kt flashback ke belakang semakin sedikit jenis prnyakit,bahkan di jaman adam dan hawa penyakit flu sj mgkin blm ada.. artinya jaman adam dn hawa kondisi fisik dalam keadaan sempurna,sehingga resiko terjadi kecacatan mutasi gen dlm prrkawinan sedarah sangat kecil bhkan bisa di katakan tdk ada resiko. Hingga semakin lama jumlah manusia smkin banyak,jumlah penyakit smkin banyak,dan resiko mutasi gen dr perkawinan sedarah mnjadi tinggi..hingga akhirnya nabi musa mengeluarkan larangan perkawinan sedarah.dan sejak saat itu islam melarang perkawinan sedarah..
Terimakasih atas pencerahannya