Sekarang ini, banyak wanita karir yang bekerja mencari uang untuk tambahan keluarga mereka. Tak jarang uang yang mereka hasilkan juga ikut digunakan dalam urusan rumah tangga. Seperti yang kita tahu bahwa yang berkewajiban mencari rezeki adalah seorang suami. Lantas bagaimana jika suami ikut memakan gaji istrinya? Bagaimana hukum gaji istri untuk suami dalam islam?
Suami memakan gaji istri, bagaimana hukumnya? Islam sangat menghormati setiap kedudukan manusia, termasuk kedudukan dalam keluarga. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan ajaran-Nya. Salah satu perkara yang harus diketahui adalah masalah nafkah. Inilah pandangan Islam mengenai suami yang makan gaji istri.
Sebelumnya, kita sebagai wanita harus bersyukur atas kedudukan yang diberikan Islam pada kita. Islam sangatlah menghormati wanita. Bahkan dalam beberapa hadits dikatakan bahwa seorang laki-laki dianjurkan untuk menjaga wanita dengan baik. Oleh karena itu, seorang wanita harus memahami bagaimana kedudukannya dalam Islam karena ia akan diberikan kemuliaan, perlindungan, dan hak-hak yang sebagaimana mestinya.
Sebenarnya, wanita tidak memiliki kewajiban untuk mencari uang bagi keluarganya. Setelah menikah, maka tanggung jawab mencari nafkah untuk dirinya dan anak-anaknya adalah tanggung jawab suami. Hal ini merupakan bentuk dari penghormatan laki-laki terhadap wanita.
Sebelum kita mengetahui tentang hukum suami memakai uang istri, kita perlu tahu bagaimana hukum kepemilikan mahar. Dalam beberapa dalil di jelaskan bahwa mahar merupakan milik wanita tersebut. Berikut ini adalah aturan yang menjamin kepemilikan mahar bagi wanita, yaitu:
1. Dalam pernikahan, Islam melarang penghapusan mahar
2. Wanita memiliki hak secara utuh dalam memiliki maharnya
3. Wanita diperbolehkan menolak untuk menyerahkan diri pada suami hingga mahar telah diterimanya
4. Apabila mahar rusak di tangan suami maka hal tersebut adalah tanggung jawab suami
Berdasarkan beberapa aturan tersebut akan menjawab pertanyaan yang muncul di awal pembahasan tadi. Apabila kita telaah, jika dalam kondisi apapun mahar dapat diperoleh seorang istri, apalagi gaji istri yang didapatkannya dari jerih payahnya sendiri.
Oleh karena itu, seluruh pendapatan atau gaji seorang istri merupakan hak penuh sang istri. Seorang suami tidak memiliki hak sedikit pun atas harta tersebut. Meskipun wanita memiliki kelemahan fisik tapi suami tidak boleh memanfaatkan hal ini untuk merampas atau menggunakan gaji istri dengan sesuka hati.
Namun demikian, terdapat kondisi-kondisi khusus yang memperbolehkan suami menggunakan harta milik istrinya. Seorang suami dapat menggunakan gaji sang istri pada istrinya telah ridho memberikan sebagian atau seluruh hartanya untuk digunakan sang suami. Apabila seorang isrtri yang dewasa dan sehat akal maka ia akan memperbolehkan suaminya menggunakan harta miliknya. Inilah hukum istri bekerja menurut islam.
Pernikahan adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan yang saling menyayangi. Dalam pernikahan, segala susah dan senang haruslah ditanggung berdua. Sebagai seorang suami dan istri, sudah sepantasnya jika kita saling bertoleransi satu sama lain. Meskipun seorang suami tidak memiliki hak sedikit pun atas harta istrinya, tapi sebagai istri kita juga harus menyadari bahwa lebih baik hubungan keluarga daripada hartanya. Apabila seorang suami membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sedangkan ia tidak memiliki kemampuan dalam mendapatkannya, maka lebih baik jika kita membantunya karena hal itu juga akan bermanfaaat bagi keluarga dan diri kita. Saling membantu satu sama lain akan menjadi pahala dalam pernikahan.
0 Komentar untuk "Hukum Suami Memakan Gaji Istri"