Memohon pertolongan kepada orang yang telah mati adalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun, kita harus tahu apa hukumnya melakukan kebiasaan ini agar kita dapat membedakan mana hal yang dilarang dan mana yang diperbolehkan. Oleh karena itu, perdalamlah ilmu agama agar mendapatkan petunjuk dari Allah SWT.
Suatu riwayat menjelaskan bahwa sebagai umat Muslim kita dilarang untuk berdoa atau memohon pertolongan pada orang yang sudah mati karena doa adalah ibadah yang hanya boleh dipanjatkan pada Allah SWT.
Orang yang sudah meninggal maka terputuslah semua amalan dari manusia lain sehingga ia sangat membutuhkan doa dan dimohonkan ampun dari orang yang masih hidup. Sudah jelas bahwa kita dilarang untuk berdoa pada orang yang sudah mati karena pada dasarnya, mereka lah yang membutuhkan doa kita untuk meminta ampun pada Allah karena sudah terputus semua amalannya sebagai manusia. Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk para Nabi dan orang saleh sekalipun. Kita juga tidak diperbolehkan memanjatkan doa pada mereka. Bahkan, tidak hanya manusia, melainkan jin dan malaikat juga tidak boleh berdoa selain pada Allah.
Sebuah surat menyatakan larangan Allah agar kita tidak menyembah pada apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak juga memberikan mudharat bagi kita, selain Allah karena jika kita melakuan hal tersebut maka kita termasuk orang yang dhalim.
Berdasarkan surat tersebut, dijelaskan bahwa larangan kita untuk berdoa pada mereka yang sudah mati karena hal tersebut akan membawa kita pada perbuatan syirik. Memberi pakaian, mendirikan kubah di atas kuburan, membangun di atas kuburan dan mengecat adalah sarana yang dapat mengantarkan kita pada pengagungan, berdoa, dan pengkultusan pada penghuninya.
Selain itu, menduduki kuburan juga tidak diperbolehkan karena kuburan adalah terhormat sehingga tidak boleh dihinakan. Untuk itu, kita dilarang duduk, buang air kecil maupun buang air besar di atasnya, begitu juga menginjak atau bersandar kepadanya. Semua itu dilarang oleh Allah sebagai rasa hormat kita pada mayat Muslim.
Berdasarkan hal ini, Islam memadukan antara dua hal, yakni:
1. Larangan pengkultusan pada penghuni kubur, bersandar, duduk, menginjak kuburannya dan juga dilarang membuang kotoran di atasnya.
2. Larangan bagi umat muslim agar tidak meminta doa dan pertolongan pada orang yang sudah mati.
Syari’at Islam sungguhlah adil karena tidak membolehkan berbuat syirik dan tidak boleh menghina maupun menyakiti mereka.
Rasulullah dan orang saleh lainnya boleh dimohonkan ampun dan didoakan serta mengucapkan salam pada mereka. Karena doa-doa kita sangat mereka butuhkan agar mendapatkan ampunan dari Allah. Sedangkan, bagi kita yang masih hidup dilarang untuk memohon doa pada selain Allah. Meminta bantuan pada orang yang telah mati tidak akan mendatangkan kebaikan dan kemudahan pada kita. Berbeda jika kita memohon pertolongan pada mereka yang masih hidup maka kita akan mendapatkan pertolongan atas kesulitan yang sedang kita alami.
Setelah mengetahui hukum Islam ini maka jauhilah kebiasaan Anda saat datang ke kuburan dan berdoa meminta pertolongan di sana. Sesungguhnya hal itu tidak akan berguna bagi Anda. Hanya Allah yang berhak dan bisa membantu permasalahan Anda, bukan mereka yang tinggal nama. Oleh karena itu, dekatkan diri pada Allah untuk menghindari segala perbuatan dosa seperti memohon pertolongan kepada orang yang telah mati.
0 Komentar untuk "Bolehkah Memohon Pertolongan Kepada Orang Yang Telah Mati?"